These terms define the responsibility for the carriage of goods, risk transfer and delivery cost.
They are important for global transactions to determine the responsibility of parties engaged in the agreement. As for auditor, these terms are key in determining when the transfer of risk takes place.
ICC has published the explanation regarding these terms.
The explanation is in English, please refer to the link: http://www.tradev.net/Downloads/Tools/incotermscolorchart.pdf
Incoterms adalah istilah-istilah komersial yang telah ditentukan oleh International Chamber of Commerce. Istilah-istilah ini telah banyak digunakan dalam perdagangan global.
Incoterms merujuk pada penentuan kewajiban dalam pengangkutan barang, transfer resiko dan biaya dalam pengiriman barang.
Istilah-istilah ini penting bagi para pelaku transaksi ekspor-impor dan tentunya para auditor. Hanya fokusnya saja yang berbeda.
Untuk para auditor, fokusnya terletak pada perpindahan resiko atas barang yang dijual.
Incoterms dapat dibagi menjadi beberapa group besar:
Group E
Dalam group E, penjual meminimalisir resiko mereka karena barang hanya dijual di tempat penjual. Yang artinya biaya pengangkutan dan pengiriman barang menjadi kewajiban customer dan resiko di transfer pada saat barang keluar dari warehouse penjual.Jenis yang ada di group E:
- EXW (Ex Works)
Group F
Dalam group F, penjual lah yang mengatur pengangkutan dan pengiriman barang sebelum barang di ekspor ke pembeli.Ada beberapa jenis incoterms yang termasuk dalam group ini:
- FCA (Free Carrier)
Pengangkutan diurus oleh pembeli/penjual atas nama pembeli
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang diserahkan pada kurir di tempat yang telah ditentukan.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah diserahkan pada kurir tersebut.
- FAS (Free Alongside Ship)
Pengangkutan diurus oleh pembeli
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang diletakkan di pelabuhan (sebelum naik ke kapal).
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah diletakkan di pelabuhan (sebelum naik ke kapal).
- FOB (Free On Board)
Pengangkutan diurus oleh pembeli
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang dinaikkan ke kapal.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang dinaikkan ke kapal..
Group C
Dalam group C, penjual mengurus dan membayar pengangkutan dan pengiriman namun resiko atas pengiriman masih menjadi tanggungan pembeli.Ada beberapa jenis incoterms yang termasuk dalam group ini:
- CFR (Cost and Freight)
Pengangkutan diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang dinaikkan ke kapal.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang telah sampai di pelabuhan tujuan.
- CIF (Cost Insurance Freight)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang dinaikkan ke kapal.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang telah sampai di pelabuhan tujuan.
- CPT (Carriage Paid To)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang telah diserahkan oleh penjual kepada kurir
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang telah sampai di pelabuhan tujuan.
- CIP (Carriage and Insurance Paid)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang telah diserahkan oleh penjual kepada kurir
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang telah sampai di pelabuhan tujuan.
Group D
Pada group ini, resiko penjual menjadi maksimal karena biaya dan resiko berpindah ketika barang sudah diantarkan pada tempat yang telah ditentukan.Ada beberapa jenis incoterms yang termasuk dalam group ini:
- DAF (Delivered At Frontier)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang telah diantarkan ke perbatasan negara.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang telah sampai di perbatasan negara.
- DAF (Delivered Ex Ship)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang keluar dari kapal dan diserahkan ke pembeli.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang keluar dari kapal dan diserahkan ke pembeli.
- DAF (Delivered Ex Quay)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang sampai di dermaga dan diserahkan ke pembeli.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang sampai di dermaga dan diserahkan ke pembeli.
- DAF (Delivered Duty Unpaid)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang diserahkan ke pembeli.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang diserahkan ke pembeli.
Biaya cukai tidak dibayarkan oleh penjual.
- DAF (Delivered Duty Paid)
Pengangkutan dan asuransi diurus oleh penjual.
Resiko di transfer dari penjual ke pembeli ketika barang diserahkan ke pembeli.
Biaya pengiriman menjadi kewajiban pembeli ketika barang telah ketika barang diserahkan ke pembeli.
Biaya cukai dibayarkan oleh penjual.
Anda dapat juga mengakses link ini: http://www.tradev.net/Downloads/Tools/incotermscolorchart.pdf
Pada link website disertakan ilustrasi yang dapat membantu.